• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
420 dilihat       19 Agustus 2023

BSIP Sulteng Melakukan Identifikasi Standar Instrumen Bawang Goreng Lokal Palu

Identifikasi standar instrumen pertanian (SIP) merupakan suatu proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi guna memahami permasalahan yang ada dan menemukan solusi yang tepat dalam pengembangan pertanian. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi khususnya untuk komoditas Bawang Merah Lokal Palu. Prosedur identifikasi standar instrumen ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif, melalui survei lapangan dan wawancara dengan pelaku usaha, masyarakat petani bawang lokal Palu dan pengambil kebijakan, serta pengumpulan data dari sumber-sumber yang relevan.

Identifikasi dilakukan di beberapa IKM dan petani bawang yang ada di Kota Palu, Sigi dan Donggala. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang terangkum dalam dokumen persyaratan teknis minimum (PTM) tentang SIP Komoditas Bawang Merah Lokal Palu khususnya untuk proses budidayanya. Olehnya itu pada Jumat, 18 Agustus 2023 dilakukan pengambilan data awal dari pelaku usaha bawang goreng di Kota Palu, salah satunya IKM Bawang Goreng “Mbok Sri” yang telah memperoleh Sertifikat SNI dari BSN sejak tahun 2018, dan telah dilakukan pembaharuan tahun 2022. IKM ini telah menerapkan pemenuhan terhadap persyaratan standar SNI nomor 7713-2013 tentang bawang merah goreng.  

Penyuluh BPSIP Sulawesi Tengah (Dr. Herawati, SP., M.Si dan Sri Kayatin, SP) yang melakukan identifikasi di IKM Bawang Goreng “Mbok Sri” memperoleh data untuk petani bawang yang mensuplay bahan baku bawang goreng lokal Palu yang tentunya memiliki keunikan khas yang tidak diperoleh di tempat lain.

Pasangan Ibu Andriyanti dan Bapak Suwarno, merupakan owner Bawang Goreng “Mbok Sri” generasi kedua ini, menyampaikan proses memperoleh sertifikat SNI dari awal hingga akhir, di mana prosesnya kurang lebih satu tahun lamanya.  Namun, dengan adanya sertifikat SNI ini memberikan nilai tambah ataupun manfaat yang sampai sekarang dapat dirasakan hasilnya, untuk konsumen selain peningkatan kualitas produk yang terjamin mutunya, juga manfaat yang dirasakan produsen. Salah satunya yaitu peningkatan produksi karena omset penjualan naik. Produk dengan kualitas mutu terjamin dapat mudah memperoleh kepercayaan dari konsumen, sehingga memperluas jejaring pasar baik offline maupun online. Dengan adanya SNI yang tercantum pada produk ini  juga dapat meningkatkan harga jual produk jelas Suwarno penuh semangat sembari menemani tim untuk melihat rumah penyimpanan bahan baku dan rumah produksi bawang goreng “Mbok Sri”.

Selain melakukan identifikasi pada pelaku usaha, juga dilakukan identifikasi di sektor hulu atau petani, di mana sebagian besar merasakan produksi hasil yang semakin berkurangnya hasil produksi dari satu musim tanam ke musim tanam berikutnya, akibat kurangnya unsur hara yang terkandung di lahan bawang goreng. Ke depan petani memohon untuk dapat didampingi dalam proses budidaya bawang merah lokal palu sesuai standar, sehingga panen bawangnya dapat meningkat, dan juga dapat meningkatkan pendapatan usahataninya. (SK/Af)

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Koordinasi LTT Padi Kabupaten Donggala
    21 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Zoom Meeting Kabupaten Tojo Una-Una: Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Solusi
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Penandatanganan SK PPPK BRMP Sulteng:Sebuah Komitmen untuk Mendukung Transformasi Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP melantik Pejabat Lingkup BRMP Kementerian Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Percepatan Tanam Padi di Kabupaten Sigi
    16 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved